KanG_GurU
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
KanG_GurU

Virtual Islamic Education
 
IndeksIndeks  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  

 

 Limroatin Taj'aluni Ahzan

Go down 
PengirimMessage
Allim

Allim


Jumlah posting : 113
Join date : 30.06.08

Limroatin Taj'aluni Ahzan Empty
PostSubyek: Limroatin Taj'aluni Ahzan   Limroatin Taj'aluni Ahzan EmptyFri Jul 04, 2008 12:01 pm

Limroatin Taj'aluni Ahzan

Oleh : Mochammad Moealliem


Menarik sakali ketika dalam diskusi kali ini mengangkat perempuan sebagai tema pokok, meskipun masih saja para perempuan masih saja memendam pendapat-pendapat mereka dari apa yang didefinisikan oleh kaum lelaki tentang perempuan, mungkin itulah bagian dari sifat perempuan yang selalu menyimpan hal-hal yang menjadi sifat dasar dirinya, atau bahkan hal itu merupakan kekuatan tersendiri yang tidak dimiliki kaum lelaki.

Dalam buku Al mar ah baina takrim al islam wa ihanat al jahiliyah, saya menemukan beberapa hal yang sangat menggembirakan untuk kaum perempuan serta para tokoh-tokoh perempuan dalam bidangnya, berkaitan pula masalah mendidik wanita (istri) dan beberapa hal penting yang lain, namun dalam tulisan ini mencoba menyibak ada apa dengan perempuan sehingga harus dididik oleh suaminya?

Oleh karena itu pesan saya kepada perempuan, Berbahagialah wahai kaum perempuan yang lahir dizaman ini, dan ingatlah bahwa derajatmu sangat tinggi dibanding zaman pra Islam, seperti saya tulis pada tulisan yang lalu tentang sejarah perempuan, namun hal itu akan kembali seperti zaman pra Islam jika para perempuan tidak dapat menjaga dirinya dari hal-hal yang menjadikan dirinya berharga rendah. Dan berbahagialah jika ada orang lelaki yang memperhatikan anda, meski terkadang ada tarik ulur demi point yang mengangkat citra anda, sebab perlu diketahui di Inggris beberapa bulan lalu telah disahkan UU tentang berpasangan antara laki-laki dangan laki-laki serta perempuan dengan perempuan, meski di Belanda hal ini telah legal sebelumnya, semoga Indonesia tidak sampai seperti itu.

Pendidikan terhadap istri bukanlah pemukulan terhadapnya, akan tetapi ketika terlalu bebal untuk dididik maka boleh memukul demi terciptanya kebaikan padanya, dalam Al Qur'an surat An Nisa ayat 34:

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain , dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara . Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya , maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya . Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Dari ayat diatas, menurut imam al Qurtuby dalam tafsirnya bahwa Allah tidak memerintahkan untuk memukul wanita secara jelas, kecuali dengan batasan-batasan yang tertentu, ketika para perempuan (istri-istri) itu melakukan maksiat yang besar. Dalam ayat itu pula Allah memuji para wanita solihah dan wanita tipe solihah itu tak perlu dididik lagi. Pendidikan adalah untuk para perempuan yang kurang solihah atau bahkan nggak solihah sama sekali ketika tanda-tanda nusyuz sudah tampak dari ucapan serta sikapnya maka sang suami punya hak untuk mendidiknya sebagaimana ayat diatas, adakah tiga pilihan itu semuanya atau salah satu dari tiga itu.

Para Ulama berbeda pendapat mengenai huruf wawu athaf dalam ayat tersebut, dalam terjemahan diatas ditulis "dan", akhirnya para ulama mengambil jalan tengah bahwa huruf wawu itu hanya untuk makna berurut-urutan, artinya kalau opsi satu gagal maka dididik dengan opsi dua, jika masih gagal maka dengan opsi tiga, dan opsi itu adalah opsi terakhir yang ditawarkan Al Qur'an, lha kalau masih gagal maka perlu hakim yang hakaman liahlihi wahakaman liahliha, seseorang yang dianggap bijaksana antara keduanya, bukan sebelah pihak, dan hal ini sudah berarti khulu' (hak Seorang Istri untuk minta dicerai)

Maka ketika suami takut/khawatir akan nusyuznya sang istri maka suami perlu menasehati dengan mauidloh hasanah (faidluhunna) dan kalau sudah terjadi nusyuz maka dengan pisah ranjang (wahjuruhunna) lha kok masih diulangi lagi, maka dipukul dengan pukulan yang tidak terlalu berat (wadlribuhunna) selain wajah, perut, kepala dan pukulan itu tidak boleh sampai memecahkn tulang, serta tidak memukul kedua kali pada tempat yang sama.

Namun jalan yang afdhol adalah tanpa adanya pemukulan terhadap perempuan,untuk penjelasan lebih lanjutnya silahkan baca sendiri, hadist nabi pada kitab al Thobaqot al kubro 8/147.atau bisa anda baca di Al Mar ah baina takrim al Islam wa ihanat al jahiliyah,karangan Mohammad ahmad ismail, Dar ibnu Jauzi, Cairo, 2005.

Mungkin itu dulu yang dapat saya sampaikan, meskipun penulis sendiri belum tahu seperti apa perempuan yang akan penulis didik, karena terlalu banyak ragamnya, demikian semoga untuk kawan-kawan perempuan bisa mengambil satu pesan bahwa ketika anda adalah perempuan yang solihah maka pemukulan terhadap anda adalah hal yang salah dan melanggar aturan, untuk itu anda perlu tahu apa hak dan kewajiban anda terhadap suami, jika anda telah berkeluarga.

Alliem,

19 januari 2006
pecinta perempuan yang..........????
Kembali Ke Atas Go down
 
Limroatin Taj'aluni Ahzan
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
KanG_GurU :: Karya Mochammad Moealliem :: Rak Tulisan 02-
Navigasi: